Polresta Sidoarjo Bongkar Perdagangan Senpi Ilegal


Sidoarjo, (Lampukuning.com) - Perdagangan senjata api ilegal di Jawa Timur berhasil digagalkan tim Reskrim Polresta Sidoarjo. Selain mengamankan 9 unit senjata api ilegal, polisi juga menangkap 3 tersangka, penjual dan pembeli senpi ilegal. Ungkap kasus penjualan senpi ilegal ini terungkap, setelah polisi melakukan pengembangan kasus temuan senpi yang akan dijual dari Blitar ke Makassar, melalui bandara Juanda, Sidoarjo.


9 unit senjata api ilegal berbagai jenis baik jenis senjata pendek atau laras panjang berikut ratusan amunisi tajam berhasil diamankan dari tangan para pelaku penjual dan pembeli senpi ilegal.

Sementara selain barang bukti senpi dan amunisi tajam, polisi juga berhasil mengamankan 3 tersangka, masing-masing pria berinisial TS 34 tahun, warga Kademangan, Blitar yang ditangkap sebagai penjual senpi, dan 2 tersangka lainnya AS 32 tahun, dan EK 45 tahun, keduanya warga Bakung dan Wonotirto, Blitar yang ditangkap sebagai pembeli senpi.

"Seluruh tersangka ini berhasil ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Blitar," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat pers rilis, di Mapolresta, Jumat (24/2/23).


Kusumo mengatakan, perdagangan senjata api ilegal di Jawa Timur ini berhasil terungkap, setelah polisi melakukan pengembangan kasus temuan senjata api yang akan dikirim dari Blitar ke Makassar melalui bandara Juanda. Dari satu senjata hasil temuan yang dikembangkan, tim Reskrim akhirnya berhasil mengamankan 9 unit senjata api berbagai jenis, mulai dari jenis senjata kecil revolver hingga senjata laras lanjang jenis sniper, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah.

"Dari pengakuan tersangka TS bahwa dirinya melakukan penjualan senpi sudah 20 kali sejak tahun 2017. Senpi yang dijual jenis G2 Combat seharga RP 95 juta, sedangkan jenis Glock 17 seharga Rp 27 juta," kata Kusumo.


Dari hasil pengembangan kasus dan pemeriksaan para tersangka, diketahui jika tersangka utama, TS sebagai penjual dikenal pandai dalam merakit senpi, dengan bahan baku rakitan yang didapat dari sejumlah media sosial. Meski terkait ungkap kasus praktik jual beli senjata api ilegal ini polisi berhasil menangkap 3 tersangka, namun hingga kini polisi masih terus melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap, siapa saja pembeli senjata api dari tangan tersangka TS.

"Kami terus dalami kasus ini," ujar Kusumo.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini ketiga tersangka berikut barang bukti 9 unit senpi ilegal diamankan di Mapolresta Sidoarjo.(*/Lk2/Lk9)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال