![]() |
Kusnadi |
Sidoarjo, (Lampukuning.com) - Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Kusnadi diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), selama delapan jam. Kusnadi meninggalkan gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur, Rabu (25/1/2023), pukul 19.30 WIB, tempat ia dan sejumlah pimpinan DPRD Jatim diperiksa KPK.
Saat cecar pertanyaan oleh sejumlah wartawan terkait pemeriksaan KPK buntut kasus dana hibah, Kusnadi enggan berkomentar banyak. Sambil berjalan menuju kendaraannya, Kusnadi hanya mengatakan pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK termasuk seputaran diantaranya dana hibah. "Menyangkut semuanya lah," kata Kusnadi singkat, sambil berjalan menuju kendaraannya.
Kusnadi tidak ingat berapa pertanyaan yang diajukan oleh KPK. Kusnadi hanya mengaku pertanyaan yang dipertanyakan KPK kepadanya jumlahnya banyak. "Banyak tadi, tidak saya hitung," ujarnya.
Kusnadi juga mengatakan, dirinya tidak bisa mengutarakan lebih detail terkait pemeriksaan KPK seputaran dana hibah. Sebab, kata dia, hal itu bukan wewenangnya untuk menjelaskan lebih rinci. "Saya tak bisa masuk ke dalam materi itulah, itu kewenangannya KPK," terangnya.
Dalam pemeriksaan Kusnadi sempat keluar dua kali untuk menunaikan ibadah salat Asar, dan salat Maghrib. Namun Kusnadi enggan menjelaskan secara rinci apa saja yang ditayangkan oleh penyidik KPK.(Lk2)