![]() |
Tersangka ojol peracik pil ineks diintrogasi.(Lk2) |
Sidoarjo (Lampukuning.com) - Nekat meracik dan memproduksi narkoba jenis Ekstasi, seorang ojek online (Ojol) asal Mojokerto ditangkap Polisi. Kepada polisi tersangka mengaku, belajar meracik pil Ekstasi secara otodidak dan membaca sebuah website di internet.
Pelaku seorang pria berinisial SKB 35 tahun, warga Dlangu-Mojokerto ini, bermaksud nambah penghasilan sebagai ojol dengan memproduksi pil Ekstasi. Akan tetapi ia justru harus hidup dibalik sel jeruji besi, karena aksinya keburu ketahuan Polisi yang menangkapnya.
Pria kelahiran asli Mojokerto ini ditangkap Tim Resnarkoba Polresta Sidoarjo di tempat kosnya di kawasan Nginden Intan Timur, Surabaya, saat berusaha meracik dan memproduksi narkoba jenis ekstasi.
Kepada Polisi tersangka mengaku, selama 4 bulan ini, dirinya belum sempat memproduksi pil Ekstasi dalam jumlah banyak dan hanya dipasarkan kepada rekan-rekannya sendiri. Tersangka yang juga seorang residivis kasus narkoba ini mengaku, bisa meracik dan membuat pil Ekstasi secara otodidak.
"Itu produk gagal dan baru saya pasarkan ke rekan sendiri," ujar SKB, tersangka, di hadapan Polisi saat pers rilis ungkap narkoba, Senin (20/12), di Mapolresta Sidoarjo.
Sementara upaya meracik dan memproduksi pil Ekstasi yang dilakukan tersangka ini sendiri terungkap, setelah Polisi mendapat laporan dari Bea Cukai Juanda terkait adanya pengiriman bahan kimia bahan baku narkoba dari China yang akan dikirim ke tempat tersangka, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka.
"Di sini kami bekerjasama dengan bea cukai, terkait informasi adanya pengiriman bahan kimia, bahan baku untuk pembuatan narkoba," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.
Selain mengamankan tersangka dan sejumlah bahan kimia bahan baku pil Ekstasi, Polisi juga mengamankan alat cetak pil ekstasi yang didapatkan dari tempat kos tersangka. Untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka berikut barang bukti, diamankan di Mapolresta Sidoarjo.(Lk2)
Tags
Kriminal