![]() |
Umar Patek bebas bersyarat |
Sidoarjo (Lampukuning.com) - Narapidana teroris Umar Patek, diam-diam bebas bersyarat meninggalkan lapas kelas 1 Surabaya di Porong Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut informasi, terpidana kasus bom bali 1 ini bebas Rabu (7/12) kemarin, dan langsung ke Surabaya setelah sempat pulang ke rumahnya di kawasan Porong yang tidak jauh dari lapas.
Umar Patek sempat mendapat surat remisi bebas bersyarat pada peringatan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus lalu.
Pria terpidana kasus bom Bali 1 ini bebas keluar lapas secara diam-diam, tanpa diketahui umum. Umar Patek keluar lapas setelah menyelesaikan masalah administrasi di kantor lapas setempat.
Menurut informasi, setelah keluar lapas, Umar Patek bersama istri sempat singgah ke rumahnya yang ada di Porong, tidak jauh dari lapas, untuk kemudian pergi menuju rumah kerabatnya di Surabaya.
Kondisi ini tampak dari kosongnya rumah Umar Patek yang ada di Porong Kamis (8/12) siang.
"Tidak ada orang, sekarang kosong mas," ujar tetangga, Sutoyo.
Sejumlah awak media yang biasa meliput kegiatan Umar Patek di dalam lapas tidak ada yang mengetahui bebasnya Umar Patek saat keluar lapas. Kepala Lapas Kelas 1 Surabaya, Jalu Yuswa Panjang tidak dapat dikonfirmasi terkait bebasnya Umar Patek keluar lapas, meski sejumlah awak media telah menghubungi melalui telepon selulernya.
Sementara menurut tetanggnya yang lain, Mukri, yang tinggal di sekitar rumah Umar Patek, diketahui jika Umar Patek bersama istri meninggalkan rumahnya di kawasan Porong hari Rabu kemarin.
"Kemarin mereka berdua meninggalkan rumahnya," terang Mukri.
Sementara terkait bebasnya Umar Patek keluar dari lapas Porong, hingga saat ini tidak ada keterangan dari pihak pengelola Lapas. Kepastian keluarnya napi teroris Umar Patek ini diketahui keterangan pers yang dikeluarkan oleh Kemenkumham.(Lk2)
Tags
Hukum - Politik