![]() |
Kapolresta Sidoarjo menunjukan barang bukti. |
Sidoarjo (Lampukuning.com) - Tak kuat menahan nafsu, seoarang pria 42 tahun di Balongbendo, Sidoarjo, nekat mencabuli anak tirinya. Meski tinggal satu rumah dan satu kamar dengan ibunya, pelaku nekat meniduri anak tirinya saat istrinya tertidur pulas.
Dengan rasa penyesalan, pria berinisal SY 42 tahun, warga Balongbendo ini dikeler Polisi ke Mapolresta Sidoarjo, karena diduga melakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya sendiri, Mawar (nama samaran) yang masih berumur 12 tahun.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, pelaku dalam melakukan aksi bejatnya, berusaha merayu korban untuk mengajak berhubungan suami istri. Dengan memberikan iming iming imbalan uang jajan 20 Ribu Rupiah untuk sekali aksi.
"Karena mereka ini tinggal satu rumah dan satu kamar, pelaku mencabuli pelaku di samping ibu korban, saat sang ibu sedang tertidur pulas," ujar Kusumo, saat pers rilis di Mapolresta, Kamis (15/12).
Korban yang dicabuli pelaku sebanyak 10 kali ini tidak berani bercerita kepada ibunya. Aksi pencabulan anak tirinya yang masih di bawah umur ini berhasil terungkap, setelah korban memberanikan diri bercerita kepada pamannya sendiri kalau sering dicabuli oleh pelaku.
"Korban menyampaikan hal tersebut awalnya kepada pamannya, tidak kepada ibunya," terang Kusumo.
Sementara, kepada Polisi, pelaku yang berprofesi sebagai pencari rumput ini mengaku nekat melakukan aksi pencabulan, karena tidak kuat menahan nafsu dan tidak bisa menyalurkan hasratnya karena istrinya hamil tua.
"Saya tak kuat menahan nafsu, karena istri saya hamil tua saya akhirnya meniduri anak saya," ujar SY, kepada polisi.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo, sementara korban yang trauma dan shock dikembalikan ke orang tuanya untuk dipulihkan psikologinya.(Lk2)