![]() |
Seorang ayah yang menjenguk bayinya di rutan perempuan Surabaya |
Sidoarjo (Lampukuning.com) - Jabang bayi yang dilahirkan AV, narapidana di Rutan Perempuan Surabaya, akhirnya bisa dikunjungi sang ayahnya, Jumat (1/10). Sebelumnya, bayi tersebut harus menjalani isolasi selama seminggu setelah dilahirkan.
Ayah sang bayi ini datang memanfaatkan layanan kunjungan tatap muka. Momen pertemuan tersebut pun berlangsung haru. Ini merupakan pertemuan kedua suami AV dengan sang bayi tersebut.
Sebelumnya ia sempat bertemu tepat setelah proses persalinan. Suami AV pun menghabiskan waktu kunjungan dengan menggendong bayinya sembari berbincang bersama sang istri.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji mengatakan, bahwa izin itu diberikan usai AV usai menjalani isolasi. Pemberian kesempatan kunjungan ini juga sudah sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Sesuai aturan yang berlaku selama pandemi, AV dan bayinya harus menjalani isolasi di blok khusus selama minimal sepekan," kata Zaeroji.
Zaeroji menambahkan, kunjungan sementara hanya diberikan pada Hari Selasa, Kamis dan Sabtu. Itu pun hanya boleh dikunjungi keluarga inti dan wajib menunjukkan kartu vaksin covid-19.
Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Amiek Diyah Ambarwati mengungkapkan, kunjungan dari suami AV akan membawa dampak positif baik bagi AV maupun bayinya. Menurut Amiek yang dibutuhkan warga binaan dalam rutan adalah dukungan dari keluarga dan orang-orang terdekat.
"Dengan dikunjungi keluarga tentu akan menambah semangat AV dalam menjalani sisa pidana sekaligus mengasuh bayinya di dalam Rutan, karena tidak mudah menjalani pidana sambil mengurus bayi. Apalagi bonding antara ayah dan anak juga harus tetap dibentuk," ujar Amiek.(sto)