![]() |
Petugas memeriksa kendaraan pengangkut hewan. |
Sidoarjo (Lampukuning.com) - Penyekatan terhadap angkutan hewan ternak terus dilakukan petugas kepolisian di Sidoarjo. Salah satunya dilakukan oleh petugas Polsek Porong yang melakukan penyekatan dan pengawasan di jalan raya simpang tiga Pos P6 Porong, Senin (8/8).
Penyekatan ini sengaja terus dilakukan untuk memastikan sapi - sapi yang masuk kawasan Kabupaten Sidoarjo melalui jalur selatan terutama dari arah Malang dan Pasuruan masuk lewat Porong, tidak ada yang terjangkit dan memutus rantai penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kapolsek Porong, Kompol Rochsul mengatakan, selain melakukan giat pemantauan pemeriksaan dan penyekatan terhadap kendaraan atau truck yang mengangkut hewan sapi, petugas juga memberikan imbauan harkamtibmas kepada para supir dan pemilik hewan sapi.
"Agar tidak membawa, menjual dan memotong hewan sapi yg terjangkit PMK," ujarnya.
Selama giat penyekatan, petugas tidak menemukan kendaraan yang mengangkut hewan sapi tanpa dilengkapi surat keterangan sehat dari dinas terkait, yang masuk ke wilayah Porong. Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman terkendali dan petugas tetap melakukan pemantauan.
"Dan pengawasan terhadap kendaraan atau truck yang melintas," terangnya.
Sementara itu, salah satu supir truk pengangkut materil, mengaku kaget dengan adanya petugas yang melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang mengangkut hewan ternak. Lantaran dikira ada razia kendaraan truk semua angkutan oleh petugas gabungan.
"Ya sempat kaget mas, ternyata pemeriksaan kendaraan pengangkut hewan ternak," ujar Munali, pengemudi truk.(sum)