| Suasana bandara Juanda |
Sidoarjo (Lampukuning.com) - Meski pemerintah telah mengeluarkan aturan baru terkait tidak diperlukannya lagi surat hasil PCR atau antigen bagi calon penumpang pesawat, namun realitanya hingga saat ini calon penumpang pesawat di bandara Juanda Surabaya masih diwajibkan menunjukkan surat hasil PCR atau antigen.
Meski sebagian besar calon penumpang pesawat menyambut baik adanya aturan baru terkait tidak diperlukannya lagi surat hasil PCR atau antigen sebagai syarat perjalanan udara, namun hingga selasa (8/3/2022) siang, calon penumpang masih diwajibkan menunjukkan surat hasil antigen atau PCR.
"Hingga siang penumpang masih wajib menunjukkan surat antigen," kata Yuristo, Humas PT Angkasa Pura 1 Surabaya.
Seluruh calon penumpang pesawat yang akan terbang melalui bandara juanda wajib menunjukkan surat hasil antigen atau PCR di loket validasi kesehatan yang ada di depan pintu masuk keberangkatan domestik.
Pihak bandara juanda hingga saat ini belum memberlakukan aturan baru dengan alasan masih menunggu surat edaran dari Kementrian Perhubungan.
"Kita masih menunggu surat edaran dari kementerian, tentang pemberlakuan peraturan baru ini," tegasnya.
Sementara sejumlah calon penumpang sendiri mengaku senang dengan adanya aturan baru karena bisa menghemat pengeluaran saat hendak melakukan perjalanan udara.
"Ya lebih baik jika ada aturan baru," ujar Andre, salah satu penumpang.(sum)
Tags
Peristiwa