Mencuri di Perum Residen, Warga Sedenganmijen Diringkus Polisi


Mat Husen tersangka pencurian sepeda ontel



(Lampukuning.com) - Mat Husen, (21) tahun, warga Dusun Ngaglik RT06 RW02 Desa Sedenganmijen Kecamatan Krian - Sidoarjo, diringkus Polisi. Pasalnya, ia telah melakukan pencurian sepeda ontel bersama dua rekannya yang masih di bawah umur, di Perum Mandiri Residen Blok G4 no.09 RT 005 RW003 Krian - Sidoarjo.

Meski sempat kabur setelah beraksi, Mat Husen akhirnya dibekuk petugas Polsek Krian di rumahnya pada Minggu (9/1) malam, dan digelandang ke Mapolsek guna menjalani proses lebih lanjut.

Pencurian tersebut bermula, Mat Husen bersama rekannya naik spd motor masuk ke kawasan Perum Mandiri Nesiden. sesampainya di pos satpam, mereka ditanya mau kemana, dan menjawab hendak mau menagih uang galon ke salah satu warga Residen. Kemudian kedua kawanan tersebut diijinkan masuk ke kawasan Perum Residen oleh satpam yang bertugas. Mereka menggunakan kendaraan sepeda motor W 5008 ZY 

"Dan salah satu kawanan tersebut disuruh menunggu di pos satpam," ujar Kapolsek Krian Kompol Gatot Setyobudi, Selasa (11/1/2022).

Setelah itu, lanjut Gatot, tidak berapa lama kemudian salah satu dari mereka yang masuk kembali dengan naik sepeda motornya sendirian. Lalu menjemput temannya yang ada di pos satpam diajak pulang, kemudian setelah itu rekannya yang satunya semula dibonceng sepeda motor tadi, juga turut keluar namun dengan menaiki sepeda ontel.

"Karena merasa curiga, oleh satpam diberhentikan dan ditanya sepedanya siapa yang dibawa, kemudian ia melarikan diri," terang Gatot.

Kini, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Mat Husen harus rela mendekam dibalik jeruji besi tahan Polsek Krian, dan diancam pasal 363 KUHP. Sedangkan kedua rekannya yang masih di bawah tidak dilakukan penahanan.

"untuk tersangka ACA dan BSR tidak dilakukan penahanan karena masih anak anak," pungkasnya.(din)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال