Jenazah Warga Perumahan Ditolak Dimakamkan di TPU Desa Grogol



Sidoarjo – Penolakan pemakaman jenazah terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Grogol, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dan viral di media sosial.
 
Jenazah yang ditolak merupakan warga Perumahan Surya Kencana, Khoiruddin (77), yang meninggal dunia pada Selasa malam,(16/12/2025) sekitar pukul 19.37 WIB setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Siti Fatimah.
 
Anak kedua almarhum, Irwan Dwi Wahyudi (51), mengatakan jenazah ayahnya rencananya dimakamkan pada Rabu pagi (17/12/2025) di TPU Desa Grogol. Namun saat rombongan tiba di lokasi, warga desa menolak prosesi pemakaman.
 
“Kami sangat terpukul dan tidak tahu alasan penolakan tersebut,” ujar Irwan saat ditemui di rumah duka, Kamis (18/12/2025).
 
Penolakan terjadi saat keranda hendak masuk ke area pemakaman dan sempat memicu adu mulut antara warga perumahan dan warga desa. Upaya mediasi aparat TNI dan Polri di lokasi tidak membuahkan hasil.
 
Pihak keluarga akhirnya memilih membawa kembali jenazah ke rumah duka dan memakamkannya di TPU Praloyo, Lingkar Timur. Proses evakuasi keranda sempat terkendala karena akses jalan yang sempit.
 
Sementara itu, Ketua Paguyuban Perumahan Surya Kencana, yang juga Ketua BPD Perumahan, Sudarmaji, menyebut penolakan dipicu perbedaan pendapat terkait status fasilitas umum dan akses jalan menuju TPU.
 
“Warga desa menganggap lahan tersebut milik petani, sementara pihak perumahan menyatakan tanah itu milik pengembang berdasarkan site plan dan sertifikat,” jelasnya.
 
Persoalan tersebut sempat dimediasi, namun kesepakatan tidak berjalan sepenuhnya. Akses jalan menuju TPU disebut masih ditutup hingga akhirnya memicu penolakan saat prosesi pemakaman berlangsung.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال