Rekayasa Lalu Lintas di Jalan Letjen Sutoyo Sidoarjo untuk Kelancaran Mudik Lebaran 2025


Sidoarjo – Satlantas Polresta Sidoarjo menerapkan rekayasa arus lalu lintas (one way) di Jalan Letjen Sutoyo, pintu masuk Terminal Bungurasih. Rekayasa ini berlaku mulai Jumat, 21 Maret 2025, hingga Selasa, 8 April 2025, guna mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik Lebaran 1446 H/2025 M.


Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, S.I.K., S.H., M.H., M.Si., melalui Kasatlantas AKP Jodi Indrawan, S.I.K., menyatakan bahwa rekayasa arus ini akan diawali dengan uji coba pada 18 Maret 2025.


"Kami berharap rekayasa ini dapat memperlancar arus kendaraan bus yang akan masuk Terminal Bungurasih," jelasnya.


Kasatlantas Polresta Sidoarjo menambahkan bahwa pengalihan arus ini dilakukan sebagai upaya mengurangi kepadatan lalu lintas.


"Setiap tahun terjadi peningkatan volume kendaraan saat mudik Lebaran. Kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan demi kelancaran bersama," ungkapnya.


Kanit Kamsel Satlantas Polresta Sidoarjo, IPTU Ali Rifqi Mubarok, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan beberapa aturan rekayasa lalu lintas:

  1. Jalan Letjen Sutoyo diberlakukan satu arah dari Medaeng ke Layang Waru.
  2. Pengalihan arus keluar gang sekitar Jalan Letjen Sutoyo:
    • Wajib belok kanan, dilarang belok kiri:
      • Gang Jalan Asrama Brimob
      • Gang Jalan Komplek Kehakiman
      • Gang Jalan Yos Sudarso
      • Gang Jalan Joyoboyo
    • Wajib belok kiri, dilarang belok kanan:
      • Gang Ramayana
      • Pintu keluar Terminal Purabaya
  3. Persimpangan Layang Waru:
    • Kendaraan dari arah Sidoarjo dilarang belok kiri ke Jalan Letjen Sutoyo/ Medaeng, harus lurus ke Bundaran Waru.
    • Kendaraan dilarang memasuki gang di sekitar jalan menuju Bundaran Waru.
    • Kendaraan dari arah Surabaya dilarang putar balik di bawah Layang Waru.
  4. Terowongan Cito Mall:
    • Kendaraan roda empat atau lebih dari arah Masjid Agung dilarang melewati terowongan, dialihkan ke kiri atau depan Cito.
    • Mobil yang keluar dari exit Cito Mall harus belok kiri, dilarang belok kanan melewati terowongan.


Satlantas Polresta Sidoarjo terus melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat guna menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) selama musim mudik.


Masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna kenyamanan bersama selama perjalanan mudik Lebaran.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال