![]() |
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan. |
JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap terkait pemangkasan anggaran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI dan RRI yang berdampak pada dirumahkannya para kontributor serta pegawai kontrak di berbagai daerah. Keputusan ini disebut sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran pemerintah di kementerian dan lembaga.
Dalam pernyataan resminya pada Senin (11/2/2025), IJTI menyayangkan keputusan tersebut dan menilai bahwa pemangkasan anggaran bukan solusi yang tepat bagi keberlangsungan media penyiaran publik.
IJTI: Pemangkasan Anggaran Melemahkan Jurnalisme Publik
IJTI menilai bahwa TVRI dan RRI memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi yang akurat di tengah maraknya hoaks dan disinformasi. Pemotongan anggaran ini berisiko melemahkan fungsi edukasi dan pelayanan informasi bagi masyarakat luas.
"Kami menyesalkan keputusan pemangkasan anggaran TVRI dan RRI karena dapat melemahkan peran mereka sebagai lembaga penyiaran publik yang kredibel dan independen," ujar Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan.
Kekhawatiran Atas Nasib Jurnalis Daerah
IJTI juga menyoroti dampak buruk terhadap jurnalis, terutama kontributor daerah yang dirumahkan akibat kebijakan ini. Kontributor daerah memiliki peran penting dalam menyampaikan realitas kehidupan masyarakat serta isu-isu strategis di daerah.
"Tanpa mereka, pemberitaan akan semakin berpusat di Jakarta dan mengabaikan dinamika daerah," tambahnya.
Selain itu, IJTI menekankan bahwa keputusan ini tidak hanya berdampak pada individu jurnalis tetapi juga terhadap kondisi ekonomi keluarga mereka di tengah situasi ekonomi yang sulit.
IJTI Desak Pemerintah Cari Solusi Lain
IJTI menegaskan bahwa memangkas anggaran bukanlah solusi terbaik untuk membangun lembaga penyiaran publik yang berkualitas. Sebaliknya, pemerintah seharusnya memperkuat kelembagaan serta meningkatkan kualitas jurnalisme TVRI dan RRI agar tetap kompetitif dan memberikan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
Sebagai langkah solutif, IJTI mendukung reformasi dan penguatan LPP TVRI-RRI dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta menjunjung tinggi kebebasan pers dan standar jurnalistik yang profesional.
"Kami mendesak pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan pemangkasan anggaran ini dan mencari solusi yang lebih bijak agar TVRI dan RRI tetap bisa menjalankan fungsinya sebagai penyiaran publik yang mencerdaskan serta menjadi kebanggaan bangsa," tutup Herik Kurniawan.