Sidoarjo - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah parkiran minimarket di Sidoarjo yang meresahkan warga akhirnya berhasil diungkap polisi. Tiga anggota komplotan pencuri motor berhasil ditangkap bersama empat unit motor hasil curian yang belum sempat dijual.
Aksi komplotan ini terungkap setelah salah satu pencurian di kawasan Tanggulangin terekam kamera CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat dua pelaku awalnya duduk di depan minimarket sebelum akhirnya membawa kabur motor matic yang diparkir di depan toko.
Berdasarkan rekaman itu, polisi bertindak cepat dan menangkap dua pelaku berinisial RPD (23) dan AZG (23), keduanya warga Tulangan, Sidoarjo. Polisi juga menangkap seorang penadah berinisial RY (30), warga Buduran, Sidoarjo.
Selain menangkap ketiga pelaku, polisi juga mengamankan empat unit motor hasil curian yang belum sempat dijual. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa komplotan ini telah melakukan aksinya di 10 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
"Modus para pelaku ini adalah mencari motor yang tidak terkunci stang di parkiran minimarket," ujar AKP Fahmi Amarullah, Kasatreskrim Polresta Sidoarjo.
Kepada polisi, para pelaku mengaku terpaksa mencuri karena kebutuhan ekonomi dan untuk pesta minuman keras bersama teman-temannya. Hasil curian biasanya dijual melalui penadah, namun pelaku juga menawarkan motor curian tersebut melalui media sosial.
Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tags
Kriminal