Aksi Solidaritas Tuntut Keadilan Vonis Bebas Gregorius Ronald Tanur


SIDOARJO - Vonis bebas yang dijatuhkan oleh tim majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tanur, terdakwa dalam kasus pembunuhan pacarnya sendiri, Dini Sera Afriyanti, terus menuai polemik. Sejumlah warga Sidoarjo menggelar aksi solidaritas di Alun-Alun Sidoarjo, Jawa Timur, pada Minggu (29/7/2024), menuntut keadilan atas keputusan tersebut.

Belasan masyarakat Sidoarjo yang terdiri dari kalangan ibu-ibu dan pemerhati hukum, turun ke jalan untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap vonis bebas yang diberikan kepada Gregorius Ronald Tanur. Dalam aksi yang dikemas dengan tema "Keadilan untuk Dini Sera Afriyanti", mereka menyampaikan bahwa vonis bebas tersebut sangat tidak beralasan dan tidak mencerminkan keadilan bagi korban.

Masyarakat yang tidak terima dengan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya, menuntut keadilan dari Ketua Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka merasa keputusan ini mengabaikan keadilan bagi Dini Sera Afriyanti, yang meninggal di sebuah klub malam di Surabaya pada Oktober 2023 silam.

Tidak hanya melakukan aksi di Alun-Alun Sidoarjo, aksi solidaritas ini juga digelar di Pengadilan Negeri Surabaya. Peserta aksi dari Sidoarjo berencana bergabung dengan massa lainnya dari Surabaya dan sejumlah kota lain di Jawa Timur dalam menuntut keadilan. Mereka berharap keputusan yang diambil oleh pengadilan lebih adil dan berpihak kepada korban.

Koordinator Aksi, Mohammad Sobur menyatakan, pihaknya akan menuntut keadilan. Sebeb, ia menilai keputusan majelis hakim yang membebaskan terdakwa dianggap tidak adil.

"Hari ini kita menuntut keadilan. Keputusan ini sangat tidak adil dan tidak berpihak pada korban," ujarnya.

Aksi solidaritas di Alun-Alun Sidoarjo akhirnya dibubarkan karena para peserta akan melanjutkan aksi serupa di kantor Pengadilan Negeri Surabaya. Masyarakat berharap agar suara mereka didengar dan keadilan 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال