Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mangkir Dipanggil KPK, Ratusan Warga Sidoarjo Galang Dana untuk Antar Bupati ke Jakarta

Senin, 06 Mei 2024 | Mei 06, 2024 WIB | Last Updated 2024-05-07T00:24:45Z


Sidoarjo - Ratusan warga Sidoarjo, Jawa Timur, turun ke jalan untuk menggalang dana dan melakukan aksi protes terhadap Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor, Senin (6/5/2024). Aksi ini digelar sebagai bentuk kekecewaan masyarakat atas sikap Muhdlor yang dua kali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


"Jika Muhdlor tidak mampu membeli tiket ke Jakarta, akan kami antar ke sana," ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.

Selain penggalangan dana, massa dari berbagai elemen masyarakat Sidoarjo ini juga melakukan penyegelan terhadap pendopo Bupati Sidoarjo. Mereka beranggapan bahwa pendopo tersebut adalah milik rakyat dan tidak boleh dimasuki oleh tersangka korupsi.

Ketua Umum Java Corruption Watch, Sigit Imam Basuki, mengatakan bahwa akan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Muhdlor berjalan dengan baik. Ia juga akan melakukan aksi ini hingga KPK menjemput paksa Muhdlor. Massa akan terus melakukan aksi yang lebih besar, hingga permasalahan ini sampai tuntas.

"Kami juga meminta untuk melakukan pengembangan," ujarnya.

Sebelumnya, KPK telah melakukan pemanggilan kepada Mudhlor. Namun, ia sudah dua kali tidak memenuhi panggilan KPK, yakni pada 19 April 2024 dan 3 Mei 2024 dengan alasan sakit dan tanpa alasan yang jelas.

Selain melakukan pemanggilan, KPK telah mengajukan permintaan cegah ke luar negeri selama 6 bulan.

Pada 2023 pendapatan pajak BPPD Kabupaten Sidoarjo mencapai Rp 1,3 triliun. Atas perolehan itu, ASN di BPPD bakal memperoleh dana insentif. Kasubbag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) diduga secara sepihak memotong insentif ASN.

Siska menyampaikan permintaan pemotongan insentif itu secara lisan kepada para ASN. Dia juga melarang pemotongan dana itu dibahas melalui alat komunikasi. Untuk 2023, Siska diduga berhasil mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sekitar Rp 2,7 miliar. Besaran potongan yaitu 10% sampai 30% sesuai besaran insentif yang diterima.

Sebelum Bupati Sidoarjo, KPK telah menetapkan Siska Wati dan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono (AS) sebagai tersangka kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di BPPD.
×
Berita Terbaru Update