Bareskrim Ungkap Modus Baru Penipuan Email, Kerugian Capai Rp32 Miliar

Brigjen Himawan Bayu Aji. (Foto istimewa)

JAKARTA - Kasus dugaan penipuan dengan email palsu yang mengakibatkan kerugian hingga Rp32 miliar telah terungkap. Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji, menyampaikan peringatan agar masyarakat tidak menjadi korban berikutnya.


Himawan menjelaskan bahwa kejahatan siber bisa terjadi karena dua faktor, yaitu kelalaian dari pemilik data atau korban, dan kecerdikan pelaku.


“Dalam kejahatan siber, selalu ada dua faktor yang berperan. Yang pertama adalah kelalaian, dan yang kedua adalah kecerdikan pelaku,” ujarnya, seperti dilansir dari laman Humas.polri.go.id, Kamis (16/5/2024).


Dalam kasus ini, Himawan menjelaskan bahwa kelalaian dilakukan oleh perusahaan asal Singapura yang tidak teliti dalam urusan bisnis melalui email. Pelaku memanfaatkan kelalaian ini untuk memanipulasi data.


Selain itu, kejahatan siber juga bisa terjadi karena aktivitas peretasan. Pelaku melakukan hacking untuk mengintervensi komunikasi email yang kemudian disalahgunakan.


Agar terhindar dari penipuan, Himawan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang diterima melalui email atau nomor yang tidak dikenal.


 “Berdasarkan modus operandi yang digunakan oleh tersangka, kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati jika menerima email dari alamat yang tidak dikenal,” jelasnya.


Selain itu, disarankan untuk melakukan cross-check dan tidak mudah mengklik tautan yang dikirim oleh orang tak dikenal.


Himawan juga menyarankan agar semua pihak selalu melakukan konfirmasi ulang melalui jalur komunikasi terpisah sebelum melakukan transaksi elektronik. Jika menghadapi situasi mencurigakan, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang.


Polisi telah berhasil menangkap lima tersangka yang terlibat dalam sindikat penipuan jaringan internasional ini. Para tersangka berinisial CO alias O, EJA alias E, DN alias L, YC, dan I. Mereka melakukan penipuan bisnis dengan modus manipulasi data email atau business email compromise.


Para pelaku membuat email palsu perusahaan fiktif dan rekening bank untuk menampung uang hasil kejahatan, yang menyebabkan kerugian bagi perusahaan asal Singapura hingga Rp32 miliar.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال