![]() |
petugas berhasil mengamankan lebih dari 50 kendaraan bermotor roda dua yang terbukti memakai knalpot brong dan terlibat aksi balap liar |
Sidoarjo, Lampukuning.com - Aksi balap liar dengan menggunakan knalpot brong yang digelar sejumlah pemuda di kawasan jalan protokol Kota Sidoarjo, Jawa Timur akhirnya berhasil dibubarkan tim gabungan TNI/Polri dan Dinas Perhubungan Sidoarjo. Untuk menjaring pelanggar, petugas terpaksa menutup jalan protokol dan memblokade jalan yang digunakan balap liar, sebelum menggerebek aksi balap liar.
Hasilnya, dalam waktu kurang dari 2 jam, petugas berhasil mengamankan lebih dari 50 kendaraan bermotor roda dua yang terbukti memakai knalpot brong dan terlibat aksi balap liar. Untuk menimbulkan efek jera bagi pelanggar, seluruh pengendara motor yang terjaring razia diwajibkan menuntun kendaraannya ke Papolresta Sidoarjo yang berjarak sekitar 5 kilometer.
Kaurmin Ops Satlantas Polresta Sidoarjo, Iptu Yanu Heri Prasetyo mengatakan, razia gabungan dalam operasi mantap brata ini sengaja digelar sebagai upaya untuk menciptkan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman, khususnya menjelang pemilu 2024.
"Dengan sasaran kendaraan yang tidak laik jalan, agar tidak mengganggu ketertiban lalu lintas," ujarnya, Senin (22/01/24).
Terkait penindakan bagi pelanggar, kata Yanu, polisi tidak mengeluarkan surat tilang. Namun hanya meminta pemilik kendaraan dengan sukarela untuk mencopot knalpot brong dan memasang kembali knalpot sesuai dengan aturan yang ada.
"Ada 54 kendaraan dengan knalpot brong atau knalpot bising yang kita amankan, mereka kami beri edukasi dan kami ajak untuk bersama - sama menjaga ketertiban dengan melepas sukarela knalpot dengan harapan tidak mengganggu ketertiban umum," pungkasnya.(Lk2)
Tags
Hukum - Politik