SIDOARJO, (Lampukuning.com) - Partai Garuda gagal mendaftarkan bacalegnya ke kantor KPU Sidoarjo karena tidak mampu melengkapi persyaratan yang ditentukan.
Partai Garuda sebenarnya dijadwalkan mendaftarkan bacalegnya ke KPU pada Minggu sore (14/5) kemarin. Ada sejumlah orang dari Partai Garuda yang sempat datang ke KPU Sidoarjo. Namun ditunggu hingga batas akhir Minggu malam pukul 24.00 WIB, tidak ada pendaftaran bacaleg resmi ke KPU.
"Ndak tahu mas, awalnya sempat datang ke KPU, tapi nunggu DPP nya ndak ada kejelasan terkait berkas, maka pulang dan ndak balik," kata Ketua KPU Sidoarjo M Iskak, Senin (15/5).
Pada hari terakhir atau Minggu kemarin dijadwalkan ada sebelas parpol yang mendaftarkan bacaleg. Di antaranya PPP, Demokrat, Golkar, PSI dan partai lainnya. Paling akhir mendaftar adalah Perindo pada pukul 21.00 WIB.
Pada hari Kamis (11/5) ada tiga parpol yang mendaftar yaitu PDIP, PKS dan NasDem. Selanjutnya pada Jumat (12/5) ada PAN yang mendaftarkan bacalegnya. Pada Sabtu (13/4) ada tiga parpol yaitu PBB, PKB dan Gerindra.(Lk3)