Jelang Idul Adha dan Antisipasi Penyebaran Wabah PMK, Polisi Optimalkan Penyekatan Hewan Ternak di Batas Kota

Supir angkutan ternak disuru putar balik oleh petugas


Sidoarjo (Lampukuning.com) - Jelang hari raya kurban dan antisipasi penyebaran virus penyakakit mulut dan kuku (PMK) aparat Kepolisian di Sidoarjo-Jawa Timur mengoptimalkan penyekatan hewan ternak jenis sapi di batas kota. Seluruh hewan ternak sapi tanpa surat sehat dari dinas terkait, dilarang keras masuk atau keluar Kota Sidoarjo.

Melalui pos penyekatan hewan ternak yang didirikan di batas kota, polisi akan bertindak tegas dengan mengembalikan truk atau pick-up yang mengangkut hewan ternak ke daerah asal, jika tidak dilengkapi surat sehat dari dinas terkait.

"Mau kirim ke rumah pemotongan hewan, tapi gak bawa surat sehat jadi disuruh balik sama petugas," ujar Adi, Supir angkut ternak, di lokasi penyekatan, Selasa (7/6).

Pos penyekatan hewan ternak

Kondisi serupa juga diberlakukan bagi siapapun yang akan membawa hewan ternak dari Sidoarjo keluar daerah. Polisi akan melarang pengiriman hewan ternak keluar daerah jika tidak dilengkapi surat sehat.

Sementara itu, ada beberapa pos penyekatan hewan ternak yang didirikan di batas kota. Diantaranya dikawasan Krian, yang menjadi batas Kota Sidoarjo dengan Gresik dan Mojokerto, serta Porong yang menjadi batas kota Sidoarjo dengan Pasuruan.

"Hari ini kita rutin melakukan kegiatan penyekatan dibatas kota, untuk antisipasi wabah penyakit sapi," ujar Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro.

Kapolresta Sidoarjo saat memberikan keterangan resmi

Penyekatan hewan ternak ini sendiri sengaja digelar, sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran virus PMK pada hewan ternak sapi, apalagi menjelang hari raya kurban yang jatuh dalam beberapa waktu kedepan.(sum)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال