Nekat Jadi Kurir Narkoba, Seorang Peternak Ikan Asal Krian-Sidoarjo Ditangkap Polisi

Tersangka diamankan di Mapolresta Sidoarjo

Sidoarjo (Lampukuning.com) - Butuh uang untuk menghidupi keluarganya, seorang peternak ikan di Krian Sidoarjo, nekat beralih profesi menjadi kurir narkoba. Ia adalah IR alias H 24 tahun, warga Desa Tempel Krian sidoarjo, aksinya menjadi kurir narkoba akhirnya harus berakhir di tahanan polisi karena aksinya berhasil diketahui polisi yang dilanjutkan dengan penangkapan.

Pria yang sehari hari berprofesi sebagai peternak ikan hias ini, ditangkap polisi saat hendak mengirim narkoba jenis sabu dengan sistem putus di kawasan Bakalan Tarik, Sidoarjo.

Kepada polisi tersangka mengaku, nekat beralih profesi sebagai kurir narkoba selama 4 bulan karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarganya.

"Saya butuh uang untuk keluarga pak," ujar Ir, tersangka.

Kapolresta Sidoarjo menunjukan barangbukti

Sementara Polisi yang melakukan pengembangan kasus, akhirnya berhasil mengamankan lebih dari 75 gram sabu, 20 butir pil ekstasi dan ratusan ribu pil koplo yang disimpan tersangka di rumahnya.

“Tersangka ini mengirim narkoba jenis sabu dan pil Ekstasi masih di wilayah Sidoarjo dan telah beroperasi selama empat bulan” ujar Kapolresta Sidoarjo, Selasa (24/05/2022).

Polisi sendiri berhasil ungkap kasus narkoba ini setelah membuntuti tersangka saat hendak mengirim narkoba di pinggir jalan, mengingat tersangka sudah menjadi target operasi.

"Tersangka itu merupakan orang suruhan pengedar yang dikenalnya pada saat menonton pertandingan bola di tahun 2018 yang saat ini masih diburu," ungkap Kusumo.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara untuk barang bukti, diamankan polisi untuk digunakan dalam proses persidangan.(sum)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال