![]() |
| Pihak BGN menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus pesantren dan para santri atas insiden dugaan keracunan |
Sidoarjo - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Mayjen TNI (Purn) Trenggono, mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Manba’ul Hikam, Desa Putat, Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (4/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan empat hari setelah kasus dugaan keracunan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa ratusan santri di pesantren tersebut.
Trenggono datang bersama rombongan dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) serta Staf Kepresidenan. Kedatangan rombongan disambut langsung Pengasuh Ponpes Manba’ul Hikam, KH Abdul Wahid Harun.
Dalam kunjungan tersebut, pihak BGN menyampaikan permohonan maaf kepada pengurus pesantren dan para santri atas insiden dugaan keracunan yang terjadi setelah para santri mengonsumsi makanan MBG.
"Saya sampaikan permohonan maaf kami atas kelalaian atau ketidak patuhan petugas dapur dalam mengoperasionalkan dapur, sehingga terjadi kejadian seperti ini," ujar Trenggono.
Trenggono mengungkapkan, berdasarkan laporan dari pihak pengasuh pesantren, jumlah santri yang terdampak dalam peristiwa tersebut mencapai sekitar 740 orang.
Penanganan terhadap para korban, kata dia, dilakukan dengan cepat melalui kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak terkait.
BGN juga mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menangani para santri yang mengalami gejala dugaan keracunan. Dari ratusan santri yang terdampak, saat ini masih terdapat 22 orang yang menjalani perawatan di rumah sakit.
Terkait penyebab kejadian, Trenggono menduga insiden tersebut terjadi akibat adanya kelalaian atau ketidakpatuhan petugas dapur dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP).
Sebagai langkah evaluasi dan investigasi, BGN telah menghentikan sementara atau melakukan suspensi berat terhadap operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menangani distribusi makanan MBG ke pesantren tersebut.
