![]() |
| petugas melakukan penindakan secara mobile menggunakan perangkat ETLE Handheld |
Sidoarjo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo terus mengintensifkan penegakan hukum berbasis teknologi melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Handheld. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran serta kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan penindakan dilaksanakan pada Senin (27/04/2026) di sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sidoarjo. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan penindakan secara mobile menggunakan perangkat ETLE Handheld berupa kamera terintegrasi yang mampu merekam pelanggaran pengguna jalan secara langsung di lapangan.
Berdasarkan hasil operasi, jumlah pelanggaran yang terekam melalui sistem ETLE mencapai 473 kasus, dengan rincian:
ETLE Mobile: 61 pelanggaran
ETLE Statis Krian: 164 pelanggaran
ETLE Statis Kletek: 28 pelanggaran
ETLE Handheld: 220 pelanggaran
Kasatlantas Polresta Sidoarjo, AKP Yudhi Anugrah Putra, S.I.K., M.H., mewakili Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, menjelaskan bahwa penggunaan ETLE Handheld merupakan inovasi dalam penegakan hukum lalu lintas yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.
“Penindakan melalui ETLE Handheld ini merupakan inovasi dalam penegakan hukum di bidang lalu lintas. Dengan sistem ini, setiap pelanggaran terekam secara elektronik sehingga meminimalisir interaksi langsung yang berpotensi menimbulkan pelanggaran prosedur,” ujarnya.
Ia menambahkan, selain sebagai sarana penindakan, penggunaan ETLE juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas.
“Penindakan ini dilakukan secara humanis dan profesional. Kami berharap dapat memberikan efek jera bagi pelanggar sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas secara berkelanjutan,” tambahnya.
Salah satu pelanggar, Budi Santoso (35), mengaku menerima tindakan yang diberikan petugas dan menjadikannya sebagai pelajaran.
“Saya mengakui kesalahan saat berkendara. Ini jadi pembelajaran agar ke depan lebih disiplin dan mematuhi aturan demi keselamatan,” ungkapnya.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polresta Sidoarjo berharap dapat menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri yang profesional, modern, dan terpercaya.
Ke depan, penegakan hukum berbasis teknologi akan terus dioptimalkan dengan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah Kabupaten Sidoarjo.


