Bupati Sidoarjo Klarifikasi Dugaan Investasi Rp28 Miliar, Tegaskan Dana untuk Pilkada



SIDOARJO – Bupati Sidoarjo, Subandi, memberikan klarifikasi terkait namanya yang terseret dalam laporan dugaan investasi perumahan senilai Rp28 miliar yang diduga melibatkan seseorang berinisial RM. Klarifikasi tersebut disampaikan Subandi saat ditemui di Kantor Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (22/1/2026).

Subandi menegaskan, dana Rp28 miliar yang dipersoalkan bukan merupakan investasi perumahan, melainkan anggaran yang digunakan untuk kebutuhan Pilkada 2024. Ia menyebut, saat itu terdapat kesepakatan bersama terkait pembiayaan Pilkada dengan porsi masing-masing sebesar 50 persen.

“Dana itu sudah ada kesepakatan bersama untuk kebutuhan Pilkada. Pengelolaannya sejak awal dilakukan oleh Mulyono dan pihak pelapor, bukan oleh saya,” ujar Subandi.

Menurutnya, tudingan bahwa dana tersebut merupakan investasi tidak berdasar karena tidak adanya perjanjian resmi sebagaimana lazimnya investasi.
“Kalau itu disebut investasi, seharusnya ada perjanjian atau kesepakatan tertulis. Faktanya, tidak ada perjanjian apa pun,” tegasnya.

Terkait laporan yang beredar dan menjadi perhatian publik di Sidoarjo, Subandi mengaku telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.

Ia juga menambahkan, sejak tahun 2021 dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur di perusahaan yang disebut-sebut dalam laporan tersebut.
“Yang melaporkan itu RM dan kawan-kawan,” ungkapnya.

Mengakhiri keterangannya, Subandi menyatakan akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik pihak pelapor karena menilai kasus tersebut telah mencemarkan nama baiknya sebagai Bupati Sidoarjo dan mengganggu kondusivitas daerah.

“Ini jelas mengganggu kondusivitas Kabupaten Sidoarjo. Apalagi istri pelapor saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Sidoarjo. Saya akan lakukan pelaporan balik,” pungkas Subandi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال