![]() |
| Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan |
JAKARTA – Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyampaikan refleksi kritis di penghujung tahun 2025. Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan, menilai jurnalisme televisi Indonesia tengah menghadapi ujian berat, mulai dari gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), kekerasan terhadap jurnalis, hingga tantangan disrupsi teknologi dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Dalam acara Refleksi Akhir Tahun yang digelar di Jakarta, Rabu (31/12/2025), Herik menyebut tahun 2025 sebagai periode penuh tekanan bagi ekosistem pers. Tekanan tersebut datang dari kondisi ekonomi, kepentingan politik, disrupsi digital, serta persoalan keselamatan jurnalis yang hingga kini belum sepenuhnya terselesaikan.
“Dalam catatan IJTI, lebih dari 1.000 jurnalis televisi, baik nasional maupun lokal, mengalami PHK sepanjang 2025. Angka ini sangat memprihatinkan. Di sisi lain, kekerasan terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas masih terus terjadi,” ujar Herik.
IJTI juga menyoroti dampak disrupsi digital yang mengubah lanskap kerja jurnalistik. Menurut Herik, jurnalis televisi saat ini tidak hanya bersaing dengan media lain, tetapi juga berhadapan dengan algoritma dan banjir informasi dangkal di ruang digital.
Ia mengingatkan agar perubahan teknologi tidak dijadikan alasan untuk mengabaikan prinsip dasar jurnalistik. “Kecepatan sering dijadikan pembenaran untuk melewati proses verifikasi, dan viral dianggap sebagai ukuran keberhasilan. IJTI menegaskan, jurnalis televisi bukan content creator, dan berita bukan sekadar konten hiburan. Jurnalisme adalah tanggung jawab publik,” tegasnya.
Selain itu, IJTI menyoroti meningkatnya beban kerja jurnalis di lapangan. Fenomena jurnalis yang dituntut menjadi one-man show—merangkap sebagai reporter, kameramen, hingga editor—dinilai berisiko menurunkan kualitas pemberitaan serta berdampak pada kesehatan fisik dan mental jurnalis.
“Tidak ada jurnalisme berkualitas yang lahir dari jurnalis yang kelelahan, tidak terlindungi, dan tidak sejahtera,” tambah Herik.
Menyinggung situasi pasca Pemilu dan Pilkada, Herik mengingatkan bahwa jurnalis kerap berada dalam posisi dilematis antara menjaga idealisme dan mempertahankan keamanan pekerjaan. Namun demikian, ia menegaskan independensi jurnalistik tidak boleh dikorbankan demi kepentingan jangka pendek.
Menatap tahun 2026, IJTI memproyeksikan akan terjadi seleksi alam di industri media. Media yang mampu bertahan, kata Herik, bukan yang paling besar atau paling viral, melainkan yang paling kredibel dan dipercaya publik.
Terkait perkembangan AI, IJTI mengambil sikap tegas bahwa teknologi harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan pengganti peran manusia dalam proses jurnalistik. “AI bisa membantu riset atau transkripsi, tetapi empati, nurani, dan keputusan editorial tetap menjadi ranah manusia. Jika itu hilang, maka jurnalisme kehilangan nilainya,” paparnya.
Menutup refleksi akhir tahun, Herik menegaskan komitmen IJTI untuk terus menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan kompetensi jurnalis, serta mengadvokasi perlindungan hukum dan kesejahteraan jurnalis televisi.
“Negara, aparat, dan pemilik media harus berhenti menganggap risiko liputan sebagai urusan personal jurnalis. Jurnalis televisi Indonesia tidak hanya diminta beradaptasi, tetapi juga harus dihormati dan dilindungi,” pungkasnya.
IJTI pun mengajak seluruh jurnalis televisi untuk tetap teguh menjaga integritas profesi, karena yang dipertaruhkan bukan hanya masa depan jurnalis, melainkan kepercayaan publik, kualitas demokrasi, dan masa depan bangsa.
Tags
Nasional
