Polisi di Sidoarjo Bongkar Produksi LPG Oplosan, Amankan Ratusan Tabung dan Lima Tersangka



Sidoarjo – Polisi berhasil menggagalkan produksi dan distribusi LPG ilegal di Sidoarjo yang dilakukan dengan modus pengoplosan gas dari tabung 3 kilogram ke tabung 12 kilogram. Dari operasi ini, petugas mengamankan lebih dari 350 tabung LPG serta lima tersangka yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat. Tim Satreskrim Polresta Sidoarjo kemudian melakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda, yaitu di kawasan Sepande, Candi-Sidoarjo, dan Jenggolo, Sidoarjo. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan ratusan tabung LPG berbagai ukuran serta berbagai peralatan yang digunakan untuk pengoplosan gas.

Selain barang bukti, polisi juga mengamankan lima tersangka berinisial HNY (41), MJK (22), ACM (27), PD (38), dan DY (62). Kelimanya merupakan warga Sidoarjo yang telah menjalankan bisnis ilegal ini sejak tahun 2022. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para tersangka meraup keuntungan bersih antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu per tabung yang dioplos.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, menjelaskan bahwa kegiatan ilegal ini dilakukan di dalam sebuah gudang yang digunakan sebagai tempat produksi.

"Jadi TKP-nya ada di dalam gudang untuk proses produksinya," ujar Tobing, saat pers rilis, Jumat (14/2/2025).

LPG hasil oplosan tersebut dijual ke sejumlah toko dan pengecer di berbagai wilayah Kabupaten Sidoarjo. Saat ini, para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolresta Sidoarjo untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan kasus guna mengungkap pemasok LPG 3 kilogram yang digunakan dalam aksi pengoplosan ini.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال