Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Nekat Gunakan Sabu Saat Berkendara, 3 Pengendara Truk Antar Kota Antar Provinsi di Sidoarjo Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Mei 2024 | Mei 09, 2024 WIB | Last Updated 2024-05-10T04:12:29Z


Sidoarjo - Petugas Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap aksi penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kalangan sopir truk antar kota antar provinsi (AKAP). Dalam operasi ini, tiga orang sopir truk AKAP diamankan karena nekat menggunakan sabu saat mengemudi.

Penangkapan pertama terjadi di Jalan Raya Sidoarjo, saat polisi menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh NA, seorang sopir truk AKAP asal Nganjuk. Saat digeledah, polisi menemukan sabu dan alat hisapnya di dalam kabin truk. Karena ditemukan sejumlah barangbukti narkobah jenis sabu, polisi dari Satuan reserse narkoba Polresta Sidoarjo akhirnya datang ke lokasi untuk memeriksa dan pengembangkan kasus.

Dari pengakuan NA, polisi kemudian menangkap dua rekannya, OP dan MD, yang juga sopir truk AKAP asal Sidoarjo. OP dan MD diketahui sebagai pemasok sabu kepada NA.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengatakan bahwa para tersangka nekat menggunakan sabu untuk menambah stamina dan semangat dalam bekerja. Hal ini tentu sangat berbahaya, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di jalan.

"Karena menurut mereka ini supaya kuat untuk menempuh perjalanan jauh," ujarnya, saat pers rilis di mapolresta, Rabu (8/5/2024).

Dari tangan OP, petugas berhasil menyita 8 koma 6 gram sabu. Sabu itu tersimpan dalam 33 plastik paket hemat siap edar. Sementara dari tangan OP, polisi menyita 10 koma 8 gram sabu. Sabu itu dibungkus 26 plastik kecil paket hemat.

"Ini merupakan peredaran narkotika jenis sabu antar sopir," terangnya.

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, ketiga tersangka kini diamankan di Mapolresta Sidoarjo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengejar bandar sabu yang memasok barang haram tersebut kepada para tersangka.
×
Berita Terbaru Update