SIDOARJO - Anggota Komisi III DPR RI, Rahmat Muhajirin, soroti penegakan hukum di Sidoarjo, salah satunya kasus dugaan korupsi PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Selain menyoroti kasus tersebut, dalam kunjungan kerjanya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo, Jumat (1/12) sore itu, Rahmat juga minta Kejari Sidoarjo mendampingi para kepala desa yang ada di Sidoarjo dalam mengelola anggaran desa.
Menurutnya, 322 desa yang ada di Sidoarjo, para kepala desanya dinilai masih belum seragam kemampuannya dalam mengelola anggaran.
"Kita tetap meminta kepada Pak Kajari (Kepala Kejaksaan Negeri) Sidoarjo, untuk mendampingi para kepala desa dalam mengelola anggarannya," kata dia saat melakukan kunjungan kerja.
Rahmat menyebut, jika waktu lalu ada program pengawas percepatan pembangunan. Namun, program tersebut sudah dihapus. Oleh sebab itu, menurutnya, peran kejari dalam memberikan pendampingan, pengawasan dan ketertiban dalam pembanguanan di desa sangat penting.
"Kita perlu peran kejaksaan, apalagi sekarang Kejaksaan Agung ada program Jaga Desa, yang fungsinya seperti itu," ujarnya.
Di hadapan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sidoarjo, Roy Rovalino Herudiansyah dan jajaran, Rahmat Muhajirin juga menyinggung, kasus dugaan korupsi Perumda PDAM Delta Tirta Sidoarjo. Meskipun sudah ada penyerahan uang senilai 1,8 miliar rupiah, dia berharap kasus ini diusut secara profesional hingga tuntas.(Lk5)