Sidoarjo, Lampukuning.com - Peredaran narkoba dan obat terlarang di Sidoarjo, Jawa Timur, ditumpas. Dalam waktu 12 hari, polisi berhasil menangkap 53 orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan obat terlarang pil koplo. Sekitar 1 kilogram sabu senilai 1,2 milyard dan ratusan ribu butir obat terlarang jenis pol koplo ikut diamankan dari para pengedar.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, selain menangkap puluhan pelaku, dalam razia tumpas semeru 2023 yang digelar selama 12 hari ini, pihaknya juga berhasil mengamankan sekitar 1 kilogram sabu senilai 1,2 milyard rupiah, dan ratusan ribu butir pil koplo senilai puluhan juta rupiah. Sebuah kendaraan roda 4 dan 8 motor yang biasa digunakan para pelaku untuk mengedarkan narkoba, juga turut diamankan.
"Masing - masing kita tangkap saat ada yang dirumah sedang menggunakan, ada yang dijalan saat sedang membawa barang dan ada yang akan transksi," kata Kusumo, Selasa (19/08/23) di Mapolreta.
Dari puluhan pelaku pengedar narkoba yang ditangkap itu, 2 diantaranya adalah pengedar narkoba anggota jaringan pengedar antar kota, yang biasa mengedarkan narkoba di tempat hiburan malam di Kota Sidoarjo, Surabaya dan Malang.
Kusumo menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku kasus narkoba dan obat terlarang. Seluruh pelaku pengedar narkoba, akan diproses hukum lebih lanjut hingga ke pengadilan.
"Kita membuktikan ketegasan kita terkait peredaran narkoba, kita tidak tebang pilih kita tidak pandang bulu, jika memang terbukti penyalahgunaan hal tersebut tentu akan kita tindak tegas," ungkapnya.
Peredaran narkoba di Sidoarjo paling banyak berada wilayah batas kota seperti Waru, Candi, Balongbendo dan Porong. Sementara untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini puluhan pelaku pengedar narkoba dan obat terlarang ini diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo.(Lk2)