Tilang Manual Diberlakukan di Sidoarjo, Puluhan Pelanggar Terjaring Razia Pelanggaran


Sidoarjo, (Lampukuning.com) - Tingginya tingkat pelanggaran yang dilakukan Masyarakat Pengendara Kendaraan Bermotor di Sidoarjo-Jawa Timur membuat jajaran Polisi Lalu Lintas di Sidoarjo kembali memberlakukan Tilang Manual.


Dalam razia yang digelar di Bundaran Taman Pinang Sidoarjo sejak Sabtu Sore (20/05) dan di sejumlah Titik Pelanggaran di Sidoarjo Minggu pagi (21/05), Polisi berhasil puluhan pelanggar dengan berbagai pelanggaran saat berkendara di jalan raya.


Tidak sedikit kendaraan terpaksa diamankan dan ditahan Polisi karena tidak dilengkapi dengan Dokumen kendaraan dan perlengkapan kendaraan sesuai aturan lalu lintas yang ada.



Dalam Razia Pelanggaran yang digelar di Bundaran Taman Pinang Sidoarjo, tidak jarang pengendara putar balik dan melawan arus lalu lintas begitu melihat ada Razia Pelanggaran yang digelar jajaran Satlantas Polresta Sidoarjo.


Sementara seorang pengendara warga Perumahan Taman Tiara Sidoarjo Menangis saat ditindak Polisi, karena kendaraannya ditahan karena pengendara tidak bisa menunjukkan Dokumen kendaraan.


“ Saya bingung Pak, nggak bisa hubungi Orang tua karena saya gak bawa Handphone dan kendaraan saya mau ditahan Polisi. Biasanya Polisi gak nyegat seperti ini, tapi sekarang nyegat dan nindak, jadi saya bingung dan kaget,” ujar Edo, salah satu pelanggar.



Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan, Tilang Manual Kembali diberlakukan di Sidoarjo, karena memang tingkat pelanggaran aturan lalu lintas di Sidoarjo Meningkat. Karena tidak terekam kamera ETLE, akhirnya Sistem penindakan melalui Tilang Manual kembali diberlakukan.


“Dengan kembali diberlakukannya sistem Penindakan Tilang Manual, Diharapkan Masyarakat Pengendara Kendaraan Bermotor di Sidoarjo bisa lebih taat lagi dalam berlalu lintas dan tidak melakukan pelanggaran di jalan raya,” tegas Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolresta Sidoarjo.


Sementara dalam Razia Pelanggaran di Bundaran Taman Pinang dengan menggunakan Sistem Penindakan Tilang Manual, tercatat ada lebih dari 75 pelanggaran yang didominasi oleh pelanggaran pengendara kendaraan bermotor roda dua.(Lk2)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال