Dibayar Sabu Gratis, 2 Buruh Pabrik Asal Jombang Nekat Jadi Pengedar


Sidoarjo, Lampukuning.com - Nekat edarkan sabu di wilayah Sidoarjo, Surabaya, Pasuruan dan Mojokerto, 2 orang buruh pabrik asal Jombang, Jawa Timur, dibekuk polisi. Meski awalnya aksi pelaku ini berjalan mulus, namun setelah 12 kali beraksi dalam waktu 1 bulan, sepak terjang kedua pelaku akhirnya terhendus polisi.

Kedua pelaku yakni FR, 35 tahun, dan SA, 31 tahun, warga Jombang, Jawa Timur. Dua pria yang berprofesi sebagai buruh pabrik di Jombang ini nekat mengedarkan sabu dengan imbalan sabu gratis dari bandar sabu yang kini masih dalam pengejaran polisi.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, kedua tersangka ini berhasil diamankan polisi di tempat kosnya di kawasan Desa Wonokupang, Balongbendo, Sidoarjo, beserta barang bukti berupa 66 poket sabu siap edar. Dengan total 30 gram dan ganja sekitar 79 gram.


"Diamankan di kamar kos, digunakan bersama sama menyalahgunakan narkotika tersebut," ujarnya.

Kusumo menyebut, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini bermula dari adanya informasi dari warga setempat yang resah dengan ulah kedua pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan, kedua tersangka ini diketahui telah melakukan aksinya 12 kali selama satu bulan. Dan baru kali ini, aksi tersangka diketahui polisi hingga dilakukan penangkapan.

"Saat ditangkap kedua tersangka tak berkutik, karena kedapatan sejumlah sabu dan ganja siap edar," terang Kusumo.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini kedua tersangka diamankan di sel tahanan Polresta Sidoarjo. Sementara polisi sendiri tengah melakukan pengejaran terhadap bandar narkoba para tersangka yang kini telah diketahui identitasnya.(Lk2)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال