Ratusan Barang Bukti hingga Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Sidoarjo

Kasat resnarkoba Polresta Sidoarjo, saat menghancurkan barang bukti ponsel di saksikan jajaran Kejari Sidoarjo. (foto:LK8) 


Sidoarjo, (lampukuning.com)- Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo, memusnahkan barang bukti dari 214 perkara diantaranya 212 perkara pidum dan 2 perkara pidsus selama 6 bulan di tahun 2022.


Pemusnahan barang bukti digelar di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Sidoarjo,yang dilakukan terbuka dan disaksikan oleh sejumlah awak media serta perwakilan forkopimda setempat.


"Ada sebanyak 214 perkara terhitung 6 bulan terakhir ini di tahun 2022 yang barang buktinya dimusnahkan," ujar Akhmad Muhdhor kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu (14/12/2022) pukul 10.00 WIB. 


Ia menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan salah satu tugas jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan. Selain itu, pemusnahan juga dalam rangka penyelesaian penanganan perkara tindak pidana dan bertujuan untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau penyimpangan terhadap barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.


Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain, sabu-sabu seberat 1,38 KG serta ditimbang dengan pipet,ganja 201 gram (ditimbang dengan pembungkusnya), pil berwarna putih berlogo LL sebanyak 1.015.649 butir, extasy sebanyak 36 butir, rokok dengan pita cukai palsu sebanyak 23 karton/dos dan uang palsu  pecahan 50.000 sebanyak Rp.24.355.000.


Sejumlah barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara-cara berbeda. Untuk narkoba dimusnahkan dengan dicampur air lalu di blender. 


Kemudian, barang bukti ponsel dihancurkan dengan dipalu  dan terakhir barang bukti seperti pil LL,extasy,rokok, uang palsu dan lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar/dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi.


Lanjut Kepala Kejari Sidoarjo,Akhmad Muhdhor

 mengatakan tindak pidana yang ada memang harus dilakukan tindakan mulai preventif hingga penindakan hukuman.


"Hari ini kita memusnahkan barang bukti tindak pidana umum. Tentu dapat kita bayangkan berapa banyak generasi kita, keluarga yang rusak akibat permasalahan sosial ini," tuturnya.


Pihaknya turut menyesalkan atas 214 perkara yang terjadi selama 6 bulan terakhir ini di tahun 2022. Ia berharap agar di tahun-tahun selanjutnya tindak pidana yang ada di Kabupaten Sidoarjo, mampu menurun bahkan menghilang.


"Menjadi perhatian kita bersama, semoga setelah ini akan semakin menurun.

Selain itu, dari perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri Sidoarjo, kasus Kekerasan dan pelecehan terhadap anak-anak dibawah umur," ucapnya.


Turut hadir dalam kesempatan tersebut,Satresnarkoba Polresta Sidoarjo,perwakilan dari Kodim 0816/Sidoarjo,Bea Cukai Juanda, BNNK Sidoarjo, serta jajaran pejabat struktural Kejari Kabupaten Sidoarjo.(LK8)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال