Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polisi Bekuk Pria Paruh Baya Diduga Cabuli Anak Kandungnya di Malang

Kamis, 07 Desember 2023 | Desember 07, 2023 WIB | Last Updated 2023-12-07T13:31:39Z


MALANG - Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, berhasil mengungkap kasus kekerasan seksual yang menggemparkan. Seorang pria berinisial SR (47), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, telah ditahan karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri.


Kasihumas Polres Malang, Ipda Muhammad Adnan, mengungkapkan bahwa aksi cabul tersangka dilakukan selama sekitar setahun terhadap anaknya yang berusia 23 tahun. Perbuatan tercela pelaku dilakukan di kamar korban saat istrinya sudah tidur atau rumah dalam keadaan sepi.


"Dari hasil pemeriksaan, perbuatan cabul yang dilakukan pelaku sudah terjadi sejak tahun 2022 hingga tahun 2023 ini," ungkap Ipda Adnan saat dikonfirmasi di Polres Malang, Rabu (6/12/2023).


Kasihumas menambahkan, motif tersangka mencabuli anaknya hanya untuk mengejar kenikmatan sesaat, namun dengan tragis melibatkan putri kandungnya sendiri. Selama hampir satu tahun, korban tidak berani bercerita atau melapor kepada polisi karena seringkali, tersangka meminta korban untuk merahasiakan kejadian tersebut kepada orang lain.


"Korban akhirnya memberanikan diri bercerita kepada tetangga, kemudian dilaporkan ke Polsek Tumpang, sehingga kasus ini bisa terungkap," tambahnya.


Tersangka SR akan dijerat dengan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, bersamaan dengan Pasal 6 huruf a dan b UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.


Ipda Adnan juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan tindak pidana yang mereka alami atau saksikan kepada kepolisian terdekat, agar segera ditindaklanjuti. Keberhasilan dalam pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam memberantas kejahatan, terutama yang melibatkan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.


“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor kepada kepolisian terdekat jika mengalami atau mengetahui peristiwa tindak pidana,” pungkasnya. (Lk9)

×
Berita Terbaru Update